wotsogo-jatirogo.desa.id - Kegiatan Desa Tahun 2021 akan segera dilaksanakan, sebagai acuan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dibuatlah Peraturan Desa sebagai dasar hukumnya.
Dalam penyampaian informasi dan wujud keterbukaan, desa diwajibkan mensosialisasikannya yang salah satunya melalui pembuatan banner APBDes yang dipasang ditempat-tempat strategis. Hrs-Arto