Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Penyaluran Dana Desa 2018 Sudah Capai 60 Persen

03 Agustus 2018 09:37:51  Admin  856 Kali Dibaca  Berita Desa

Tubankab - Penyaluran Dana Desa (DD) pada 2018, sudah tersalurkan sebesar 60 persen dari alokasi pagu dana desa Kabupaten Tuban sebesar Rp. 226.950.413.000.

“Dana desa tahun ini sudah tersalur dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD),’’ ucap Kasi Fasilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tuban Lusiana, S. STP di ruang kerjanya, Rabu (01/08).

Penyaluran dana desa tersebut, lanjut Lusi, dibagi menjadi tiga tahap. Untuk penyaluran tahap pertama berjumlah Rp. 45.390.082.600, di mana sudah disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD pada 06 Maret 2018 dan sudah disalurkan 100 persen ke RKD mulai 07-15 Maret 2018. Kemudian, lanjutnya, untuk penyaluran tahap kedua sebesar Rp. 90.780.167.200 juga sudah disalurkan dari RKUN kepada RKUD pada 23 April lalu, untuk kemudian disalurkan 100 persen ke RKD pada 27 April lalu sampai dengan 08 Juni 2018.

“Jadi untuk tahap pertama dan kedua sudah disalurkan semuanya dari alokasi pagu dana desa Kabupaten Tuban sebesar Rp. 226.950.413.000. Jadi sebesar 60 persen sudah disalurkan ke 311 desa dan sisanya sebesar Rp. 90.780.163.200 akan kita salurkan pada tahap tiga,” ungkap Lusi

Adapun presentase serapan dana desa sampai tri wulan kedua semester pertama (Juli) ini, terang Lusi, baru bisa diserap sebesar 27,74 persen. Hal tersebut, dikarenakan terkendala sejumlah faktor, salah satunya pada bulan itu musim panen yang kemudian juga bertepatan pada Bulan Suci. “Sehingga, desa, khususnya pada kegiatan fisik (infrastruktur), tidak bisa menyerap secara maksimal,” ucapnya. 

Dikatakan Lusi, untuk syarat pencairan dana desa tahap ketiga di mana sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 225 tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, paling cepat adalah Juli, dengan besaran 40 persen yang belum tersalurkan. Namun, lanjut Lusi, untuk dapat mencairkan dana desa tersebut, terlebih dahulu harus ada laporan konsolidasi realisasi capaian output tahap sebelumnya dari desa, yaitu tahap pertama sebesar 20 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen.

“Dengan persentase serapan anggaran minimal 75 persen, dan capaian output yaitu kegiatan fisik sudah 50 persen dari anggaran yang sudah dicairkan,” jelasnya.

Selain itu, Lusi mengaku akan melaksanakan penginputan data dari laporan desa tersebut melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) yang dikoordinasi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) cabang Tuban.

Hal tersebut, lanjut Lusi, dikarenakan untuk dana penyalurannya, pemerintah kabupaten harus melaporkan realisasi dan capaian output desa terlebih dahulu melalui aplikasi OMSPAN untuk kemudian dilaporkan ke KPPN yang ditindaklanjuti untuk dilaporkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Sehingga, untuk dana transfer, yaitu melalui KPPN yang kemudian ditransfer ke pemerintah kabupaten pada RKUD,” ucapnya.

Untuk mempercepat anggaran agar terserap tepat waktu, pihaknya mengaku telah mengadakan sosialisasi tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Pihaknya juga mengaku telah melakukan monitoring dan pembinaan. “Setelah monitoring, kita tindak lanjuti agar desa dapat meningkatkan serapan anggaran,” tegasnya.

Pada awal Juli, Lusi mengaku telah mengadakan rapat koordinasi dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan (Kasipem) dan Pemberdayaan Mayarakat Desa (PMD) kecamatan, untuk segera membuat laporan dan melakukan serapan anggaran desa yang sudah ditransfer. Selain itu, lanjut Lusi, pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan membuat surat edaran terkait percepatan penyerapan anggaran dalam waktu dekat ini. “Sehingga, untuk penyaluran dana desa tahap ketiga segera bisa dilakukan,” tutup Lusi. (tauviqurrahman/hei).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Jombok No. 1241 Wotsogo
Desa : Wotsogo
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon :
Email : desawotsogo@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:11
    Kemarin:78
    Total Pengunjung:213.285
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.84.155
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 30.894 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 29.993 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 29.797 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 29.730 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 29.704 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 29.622 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 29.618 Kali
BPD
30 April 2014 | 893 Kali
RT RW
07 November 2014 | 29.537 Kali
LPMD
30 April 2014 | 29.593 Kali
Gapoktan
20 April 2014 | 29.533 Kali
Pengantar Nikah
24 Agustus 2016 | 29.528 Kali
Pengantar e-KTP
30 April 2014 | 29.584 Kali
Kesehatan
20 April 2014 | 820 Kali
Undang Undang