Wotsogo-jatirogo.desa.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Jatirogo pada Hari Sabtu, 23 November 2019 dini hari telah mengevakuasi Tawon Ndas di Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo, tepatnya di Rumah Bapak Abdul Rochim, Jalan Sumber Indah RT.01 RW.07. Terlepas dari tugas utamanya sebagai penjinak si jago merah, Tim Damkar Kecamatan Jatirogo berhasil memusnahkan sarang Tawon Ndas tersebut. Kesigapan dari Tim Damkar dengan memilih waktu dini hari untuk mengevakuasi Vespa Affinis, nama latin dari Tawon Ndas setelah mendapat laporan dari pemilik rumah supaya Pasukan Tawon tidak menyerang warga sekitar.
Serangan Pasukan Tawon Ndas ini sangat membahayakan karena "Entupnya" mengandung racun yang bisa menyebabkan kematian. Ini sudah terjadi di Desa Kenongosari Kecamatan Soko, Tuban usai terkena serangan dan sengatan Tawon Ndas, salah satu warganya ada yang meninggal. Upaya antisipasi agar tidak sampai kejadian serupa terulang, berkat laporan dari warga dan ketanggapan dari BPPD Kecamatan Jatirogo sarang Tawon Ndas(Vespa Affinis) bisa dimusnahkan. (Hrs. Arto)